Darikeenam isti-istriya tersebut itulah kemudian sunan Gung Jati mendapatkan keturunan. Anak-anak Sunan Gunungjati itu dikemudian hari yang laki-laki ada yang menjadi Raja di Pulau Jawa, atau Penguasa wilayah, smentara anak-anak perempuan sunan Gunungjati kelak dikemudian hari ada yang dinikahi Sultan di Kesultanan Demak maupun diperistri oleh para pembesar diwilayah kerajaan Cirebon. Jakarta -Arab Saudi merupakan salah satu negara yang dipimpin oleh raja dan keturunannya. Keluarga kerajaan ini diketahui termasuk dalam keluarga terkaya di dunia. Dikutip dari pada tahun 2021 keluarga kerajaan Arab Saudi diprediksi memiliki kekayaan mencapai Rp Top 3 Dunia, Arab Saudi Menghijau, Anwar Ibrahim ke JakartaKerajaan Arab Saudi didirikan oleh raja pertamanya, yakni Abdul Aziz bin Saud. Dalam perjalanannya, ia berhasil mengalahkan Kerajaan Ottoman Turki, hingga akhirnya menyatakan kemerdekaannya pada 8 Januari 1926, dua hari lalu genap 97 tahun. Abdul Aziz kemudian membentuk kerajaan yang semula bernama Hijaz ini sebagai suatu negara, mengganti namanya menjadi Arab Saudi, serta menetapkan bahasa Arab sebagai bahasa nasionalnya pada tahun Menurut catatan menuskrip silsilah Keluarga Al Saud, keluarga ini berasal dari tokoh leluhurnya yang berasal dari Kafilah Bani Hanifah, yakni Mani’ bin Rabi’a Al Muraydi. Mani’ bin Rabi’ah Al Hanifah merupakan salah satu suku Arab terkenal yang berasal dari Hanifah bin Lajim bin Sha’ab bin Ali bin Bakr bin Wa’il bin Qasith bin Hinb bin Afsha bin Du’ami bin Judailah bin Asad bin Rabi’ah bin Nazzar bin Ma’ad bin Timur Tengah dari Universitas Muhammadiyah Riau UMRI, Fahmi Salsabila menyebutkan, anggota kerajaan Saud adalah keturunan suku Adnan yang masih berkaitan dengan Nabi disebut keturunan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, tetapi keturunan setelahnya masih belum jelas, apakah sampai ke Nabi Muhammad atau tidak. Iklan Nabi Ibrahim memiliki dua keturunan Nabi dari istri berbeda, yakni Nabi Ishaq dari Sarah, dan Nabi Ismail dari Siti Hajar. Nabi Ishaq diketahui memiliki keturunan kaum Yahudi. Namun keluarga kerajaan Arab Saudi merupakan keturunan Nabi Ibrahim dari Nabi Ismail, sehingga tidak ada hubungan dengan bangsa ini adalah silsilah keluarga kerajaan Arab Saudi mulai dari raja Abdul Aziz bin Saud hingga Raja Salman yang masih menjabat hingga kini. PUTRI SAFIRA PITALOKA TIM TEMPOBaca juga 97 Tahun Arab Saudi Sejarah Negeri dengan Perebutan Kekuasaan dan Perang SaudaraSelalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari di kanal Telegram “ Update”. Klik Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.
\n \nsilsilah keturunan raja sinjai
Keturunanketurunan Rasulullah saw dan para sahabat Ghalib Luai
SEJARAH SINGKAT KERAJAAN YANG PERNAH BERKUASA DI SINJAI Oleh Andi Agung Iskandar Karaenta Manjapai A. Latar Belakang Sinjai di masa lalu adalah suatu wilayah kerajaan yang terpecah menjadi kerajaan kecil yang berkuasa secara otonom dan mandiri. Kerajaan-kerajaan tersebut antara lain Tiga dari kerajaan yg menguasai pesisir terdiri dari Tondong, Bulo-Bulo dan Lamatti yang disebut Persekutuan “Tellulimpo-E” Tujuh dari yang menguasai pengunungan, yaitu Turungeng, Terasa, Manipi, Manimpahoi, Suka, Bala Suka dan Pao yang disebut Persekutuan “Pitulimpoe-E”. Dalam perjalanan sejarah Kerajaan Bulo-Bulo merupakan kerajaan yang paling kuat dan paling berpengaruh dari 10 kerajaan ini, bahkan Bulo-Bulo menjadi pemimpin persekutuan leading sektor dari kerajaan persekutuan kerajaan ini. B. Kerajaan Persekutuan Tellulimpo-E Kerajaan Tondong dan Bulo- Bulo merupakan kerajaan kembar yang didirikan oleh La Patongai yang digelar “Timpa-E Tana” membuka lahan di “Tonro-E” sekitar akhir abad ke-13 atau sekitar tahun 1367 masehi. Sebelum La Patongai mempersatukan wilayah ini kedalam suatu pemerintahan kerajaan yang teratur dan tersetruktur, daerah ini merupakan wilayah yang terpecah-pecah yang dikuasai oleh sekelompok kecil penguasa belum teratur yang disebut “anang dan gella” bahkan diantara para gella ini sering terlibat konflik dalam memperebutkan wilayah subur. Para penguasa atau “Gella” yang berkuasa dan terkenal pada saat itu, antara lain Tokka, Kolasa, Saukang dan Samataring yang kemudian menjelma menjadi Gellareng atau dewan adat, sehingga La Patongai juga gelar “Pasaja” karena berhasil mempersatukan wilayah ini menjadi suatu pemerintahan yang teratur dan tersetruktur. Atas kesepatakan para gella sebagaimana yang disebutkan di atas Dg. La Patongai, maka didirikanlah Kerajaan Tonroe yang kemudian dilafalkan menjadi “Tondong” dan diangkat La Patongai menjadi Raja Tondong pertama, sedangkan para “Gella” yaitu Gellareng Tokka dan Gellareng Kolasa dikukuhkan menjadi Ade’ Pitue dewan adat Kerajaan Tondong. Sesuai amanah Puatta TIMPA-E Tana, Dewan Adat “Ade Pitu’e” Tondong membagi dua kekuasaan kerajaan kepada kedua anak La Patongai, yakni Sappe Ribulu menjadi Raja Tondong, sedangkan Barubbu Tanae menjadi Raja Bulo-Bulo.
Download& View Raja-raja Buton An Keturunan Murhum as PDF for free.
Pengaplikasian Ranji dan Silsilah Raja-Raja di Minangkabau Artikel menarik ini dikutip dari “cucu Stialam’s site” http// ditulis dalam bahasa Malaysia campur Minang dengan judul “Apo Maksud Silsilah Raja-Raja di Minagkabau”. Catatan Nama Raja Pagaruyung sebelum Adityawarman dalam artikel ini adalah Angkerawarman, di berbagai literatur nama mamak dari Adityawarman adalah Akarendrawarman. ================================================= Apa dia maksud Silsilah ? Bagaimana mau meluruskan sejarah Minangkabau kerana ia tidak bisa hanya berdasarkan sebuah silsilah yang di susun kemudian, samada para ahli atau pakar sehebat apapun… inilah kata-kata Datuk Bungsu’ mengingatkan kepada orang-orang luar yang datang dengan silsilah untuk menunjukkan hubungkait keluarga mereka dengan keluarga asal di Minangkabau…. SILSILAH adalah hubungkait antara keluarga sekaum dalam bentuk tertulis atau bertulis. Hubungkait antara sekaum ini berdasarkan garis bapak secara patrilineal. Unsur utamanya adalah garis keturunan dari lelaki ke lelaki. Sedangkan hubungkait antara keluarga sekaum berdasarkan garis ibu secara matrilineal, disebut RANJI. Bagi masyarakat Minangkabau yang mengerti dengan hukum adat, RANJI ADALAH LEBIH PENTING DARI SILSILAH. Ranjilah yang dipedomani oleh semua orang, apakah seseorang itu berhak dan boleh menyandang gelar Datuk didalam kaumnya ataupun tidak. Sebab, seorang penghulu di dalam kaum, ibunya haruslah dari kaum ibunya sendiri. Jadi, seorang penghulu tidak perlu diangkat suku lain, tetapi harus diakui oleh kaumnya. Ranji kaum disusun oleh kaum itu sendiri. Tidak mungkin ranji sebuah kaum di Pagaruyung, disusun atau dikotak katik oleh orang lain dari daerah lain. Dengan maksud lain, tidak akan ada sebuah kaum dalam menyusun ranjinya dengan cara “mintak angok kalua badan”… Sekiranya benar-benar ada orang-orang yang ingin meluruskan sejarah di Minangkabau, mereka harus mempedomani naskah-naskah tua warisan orang-orang terdahulu yang sudah diakui semua pihak, seperti TAMBO PAGARUYUNG. Didalam Tambo Pagaruyung kedua bentuk hubungkait itu sengaja dicantumkan, gunanya untuk menjaga keaslian keturunan Raja-Raja Pagaruyung berikutnya. Garis perwarisan secara patrilineal merupakan payung cadangan bagi seorang penerjun bila payung utamanya tidak mengembang diudara. Artinya, garis sistem patrilineal hanya dipakai apabila tidak ada lagi keturunan menurut garis matrilineal. Oleh kerana itulah didalam Tambo Pagaruyung dicantumkan pepatah adat yang menyebut, ” adat rajo turun tamurun, adat puti sunduik basunduik”. TAMBO PAGARUYUNG, adalah RANJI dan SILSILAH dari Raja-Raja Pagaruyung yang telah dimulai sejak sebelum Adityawarman menjadi Raja Pagaruyung sampai kepada Daulat Yang Dipertuan Sultan Alif Khalifatullah. Tambo Pagaruyung pada masa itu disampaikan secara lisan turun temurun. Setelah baginda memerintah, penulis-penulis istana yang sudah memahami bahasa surat, menyalin Tambo Pagaruyung ke dalam tulisan Arab-Melayu dalam bentuk syair-syair. Tradisi penyalinan Tambo Pagaruyung diteruskan oleh Daulat Yang Dipertuan Fatah ayahanda dari Sultan Alam Bagagar Syah, Raja Pagaruyung yang ditangkap Belanda dan dibuang ke Betawi. Baginda Sultan Fatah adalah generasi ketujuh setelah Sultan Alif Khalifatullah. Para ahli dan para penulis istana tulisan Arab-Melayu itu ditranskripsikan ke dalam tulisan Latin, budaya tulis yang dibawa oleh penjajahan Belanda. Namun transliterasi itu masih dalam bahasa Minangkabau lama. Terakhir, Tambo Pagaruyung disalin dan disusun oleh ahli waris Raja-Raja Pagaruyung itu sebagaimana sebuah silsilah yang dikenal dalam penulisan silsilah zaman moden. Generasi pewaris kerajaan yang menyusun ranji dan silsilah itu adalah generasi ketujuh pula dari Sultan Fatah. Dengan demikian, setiap tujuh generasi Tambo Pagaruyung terus disempurnakan. ” Satitiak indak ilang, sabarih indak lupo”. Tambo Pagaruyung adalah rujukan dan pedoman bagi siapa-siapa yang seharusnya menjadi Raja. Mereka yang tidak menjadikan Tambo Pagaruyung sebagai rujukan dalam pelurusan sejarah Kerajaan Pagaruyung, sama saja dengan “manggantang asok” atau “curito si Miun di lapau tapi tabiang”. Raja di Pagaruyung bukan diturunkan dari ayah kepada anak laki-laki, tetapi kepada anak laki-laki dari saudara perempuan. Orang Minang mengekalkan aturan pewarisan ini dalam pantunnya Biriak-biriak turun ka samak Dari samak ka halaman Dari niniak turun ka mamak Dari mamak ka kamanakan Maksud pantun itu adalah, bahwa pewarisan harus dari mamak ke kemenakan dan itulah juga inti hubungan saparuik atau sistem matrilineal itu. Pewarisan menurut garis matrilineal seperti ini sudah berlangsung semenjak Raja Pagaruyung yang bernama Raja Angkerawarman menyerahkan mahkota kerajaannya kepada kemenakannya Adityawarman. Hal itu kemungkinan kerana Adityawarman adalah anak dari Puti Dara Jingga, yang merupakan saudara perempuan sepupu dari Raja Angkerawarman. Artinya, Adityawarman menerima penobatannya menjadi Raja dari mamaknya. Seandainya Adityawarman hanya mahu meraja-rajakan diri saja, tanpa jelas siapa yang memberikan wewenang kepadanya, dipastikan perkara ini akan ditolak oleh seluruh orang Minangkabau masa itu. Tetapi oleh kerana dia menerima waris Raja itu dari mamaknya, itulah sebabnya dia diakui sebagai Raja Pagaruyung. Seandainya Minangkabau pada masa itu menganut sistem patrilineal, tentulah Adityawarman harus menjadi Raja di Majapahit bukan di Minangkabau. Ketentuan adat seperti ini tidak banyak datuk-datuk yang tahu, kerana mereka terlalu sombong dan menganggap pengetahuannya sudah cukup untuk berkaok-kaok mahu meluruskan sejarah Minangkabau. Padahal ketentuan adat seperti ini sudah dibakukan dalam UNDANG- UNDANG TANJUANG TANAH. Sudah ” basuluah matoari, bagalanggang mato urang banyak”. Sudah ditulis dan dibukukan, sudah diteliti secara keilmuan. Buku Undang-Undang Tanjung Tanah itu adalah sebuah dokumen sejarah tertua kerajaan Melayu Minangkabau yang ditemukan oleh sarjana asing di daerah sekitar Kerinci. Kalau benar-benar mahu meluruskan sejarah, sebelumnya harus mengerti dan faham dengan berbagai istilah yang lazim digunakan didalam pewarisan menurut hukum adat Minangkabau sebagaimana yang tercermin dalam Tambo Pagaruyung. Ada yang di sebut sapiah balahan’. iaitu maksudnya adalah, keturunan raja dari pihak perempuan secara matrilineal yang di rajakan diluar Pagaruyung. Sekiranya keturunan raja yang ada di Pagaruyung punah, mereka sapiah balahan’ itu berhak mewarisi dan melanjutkan kerajaan. Jika sapiah balahan masih ada, belum akan diserahkan pewarisan raja kepada pihak lain, apalagi kepada datuk-datuk yang tidak mempunyai kaitan dengan keturunan raja Pagaruyung. Kemudian dari itu ada yang disebut kuduang karatan’. Maksudnya adalah, keturunan raja Pagaruyung itu dari pihak sebelah laki-laki. Mereka pula tidak dapat menjadi raja di Pagaruyung, sekalipun pewaris raja Pagaruyung itu punah. Mereka hanya berhak menjadi raja pada daerah-daerah yang telah ditentukan bagi mereka untuk menjadi raja. Kenapa? kerana mereka tidak berada dalam lingkar garis matrilineal, kerana ibu mereka bukan dari keturunan raja Pagaruyung. Selanjutnya ada juga yang disebut kapak radai, dan timbang pacahan’. Kedua kelompok ini pula terdiri dari orang-orang besar, raja-raja di rantau, datuk-datuk perangkat raja Pagaruyung yang diangkat dan diberi penghormatan oleh raja Pagaruyung. Tetapi malangnya ada sebahagian dari mereka sudah menganggap pula sebagai keturunan raja Pagaruyung, padahal mereka hanya kaki tangan raja saja. Menurut Datuk “Bungsu” lagi , “TIDAK MUNGKIN ADA SUATU ATURAN ADAT YANG BERLAKU DI RANAH MINANG SEKARANG, KALAU TIDAK ADA YANG MENYUSUNNYA…”. Pasti ada sebuah kekuasaan yang TELAH menetapkan aturan-aturan itu. Seandainya datuk-datuk saja yang menyusun aturan-aturan yang sebegitu rumit secara bersama-sama , dipastikan tidak akan kunjung selesai, kerana setiap datuk merasa dirinya merdeka dan punya pemikiran sendiri-sendiri. Oleh kerana itulah, semua aturan adat Minangkabau yang ada dan dijalankan sampai sekarang adalah warisan dari struktur pemerintahan kerajaan Pagaruyung dahulu. Jika dahulu merupakan aturan sebuah kerajaan, sekarang sudah menjadi aturan adat dan budaya. Struktur adat demikian, dicatat dan dihuraikan dalam RANJI LIMBAGO ADAT ALAM MINANGKABAU. Sekiranya seseorang itu ingin mempelajari atau mahu meluruskan sesuatu sejarah di Minangkabau, mereka mestilah mengetahui dan mempelajari dari naskah-naskah tua yang ada di Minangkabau tersebut. Naskah – naskah ini ada yang namanya TAMBO ALAM MINANGKABAU, yang berisi tentang kisah asal usul orang Minang termasuk juga sebagian silsilah raja-raja dan beberapa latar belakang terbentuknya aturan-aturan adat. Ada pula yang namanya TAMBO ADAT MINANGKABAU atau UNDANG-UNDANG ADAT MINANGKABAU yang berisi aturan-aturan dan tatacara yang berlaku dalam kehidupan orang Minang. Ada pula yang namanya TAMBO PAGARUYUNG yang berisi ranji dan silsilah keturunan dan ahli waris Raja Raja Pagaruyung. Ada juga yang di sebut naskah TAMBO DARAH yang berisi ketentuan Raja Pagaruyung mengirim putera-puteranya ke delapan negeri untuk dirajakan disana. TAMBO DARAH ini juga dikenali dengan SURAT WASIAT SULTAN NAN SELAPAN. Ada pula naskah yang disebut RANJI LIMBAGO ADAT ALAM MINANGKABAU., yang merupakan struktur dari kerajaan Pagaruyung itu. Jadi ternyata orang-orang Minang dahulu sudah sangat RAPI menyusun aturan adat dan ranjinya. Apa yang mereka orang-orang Minang jalankan sekarang, adalah ketentuan-ketentuan yang sudah berlaku sejak sekian lama, ” TIDAK DIBUAT- BUAT DAN TIDAK PULA DIKARANG- KARANG “. Didalam RANJI LIMBAGO ALAM MINANGKABAU,.. “pohon ada pucuknya, adat juga ada pucuknya”. PUCUK ADAT itu adalah Raja Pagaruyung yang terdiri dari Raja Alam, Raja Adat dan Raja Ibadat. Ketiga Raja ini merupakan sebuah kesatuan yang utuh kerana masing-masingnya berasal dari keturunan yang sama,. Three in one Ketiga raja ini disebut juga RAJO TIGO SELO. RAJO TIGO SELO dalam menjalankan pemerintahannya dibantu oleh beberapa orang besar atau BASA yang kumpulannya disebut BASA AMPEK BALAI, semacam dewan menteri atau kabinet. Empat orang besar ini mempunyai tugas. bidangkuasa tertentu dan tempat kedudukan atau wilayah sendiri pada nagari-nagari yang berada di sekeliling pusat kerajaan Pagaruyung. Pertama, Datuk Bandaro Putiah yang bertugas sebagai Panitahan atau TUAN TITAH mempunyai kedudukan di Sungai Tarab dengan gelar kebesarannya PAMUNCAK KOTO PILIANG. Panitahan merupakan pimpinan, kepala atau yang dituakan dari anggota Basa Ampek Balai dalam urusan pemerintahan umpama Perdana Menteri. Kedua, Tuan Makhudum yang berkedudukan di Sumanik dengan gelar ALUANG BUNIAN KOTO PILIANG yang bertugas dalam urusan perekonomian dan kewangan umpama Menteri Kewangan. Ketiga, Tuan Indomo yang berkedudukan di Saruaso dengan gelar PAYUNG PANJI KOTO PILIANG yang bertugas dalam urusan pertahanan dan perlindungan kerajaan. Umpama Menteri Pertahanan seperti yang ada sekarang. Keempat, Tuan Kadhi yang berkedudukan di Padang Ganting dengan gelar SULUAH BENDANG KOTO PILIANG yang bertugas mengurus masaalah-masaalah keagamaan dan pendidikan. Selain Basa Ampek Balai sebagai pembantu Raja, juga dilengkapi dengan seorang pembesar lain yang bertugas sebagai panglima perang yang setara dengan anggota Basa Ampek Balai lainnya. Beliau ini disebut Tuan Gadang yang berkedudukan di Batipuh dengan gelar HARIMAU CAMPO KOTO PILIANG. Tuan Gadang ini bukanlah anggota dari Basa Ampek Balai tetapi kedudukanya setara dengan masing-masing anggota Basa Ampek Balai iaitu tetap takluk kepada raja. maklumat-maklumat dalam tulisan ini diambil dari waris keturunan Rajo Alam Pagaruyung Filed under Lintasan Sejarah Minangkabau, Pengaplikasian Ranji dan Silsilah Raja-Raja di Minangkabau Tagged Adat Minangkabau, Bali, Business, Dari Persian, Indonesia, Lintas Sejarah Minangkabau, Loan, Malay language, Malay styles and titles, Malaysia, Minangkabau M Arifin Muhammadiyah salah seorang penyumbang makalah dalam seminar penelusuran hari jadi Sinjai, yang berlangsung di Sinjai pada 2-3 Februari 1994, ia mengatakan penamaan Sinjai bermula ketika Raja Gowa Tunipallangga Ulaweng mengunjungi persekutuan Tellu Limpoe, raja Gowa menanyakan jumlah kerajaan yang tergabung dalam persekutuan Tellu Limpoe.
Kabupaten Sinjai mempunyai nilai histories tersendiri, dibanding dengan kabupaten-kabupaten yang di Propinsi Sulawesi Selatan. Dulu terdiri dari beberapa kerajaan-kerajaan, seperti kerajaan yang tergabung dalam federasi Tellu Limpoe dan Kerajaan – kerajaan yang tergabung dalam federasi Pitu Limpoe. Tellu limpoe terdiri dari kerajaan-kerajaan yang berada dekat pesisir pantai yakni Kerajaan yakni Tondong, Bulo-bulo dan Lamatti, serta Pitu Limpoe adalah kerajaan-kerajaan yang berada di daratan tinggi yakni Kerajaan Turungen, Manimpahoi, Terasa, Pao, Manipi, Suka dan bala Suka. Watak dan karakter masyarakat tercermin dari system pemerintahan demokratis dan berkedaulatan rakyat. Komunikasi politik di antara kerajaan-kerajaan dibangun melalui landasan tatanan kesopanan Yakni Sipakatau yaitu Saling menghormati, serta menjunjung tinggi nilai-nilai konsep “Sirui menre’ tessirui no’ yakni saling menarik ke atas, pantang saling menarik ke bawah, mallilu sipakainge yang bermakna bila khilaf saling mengingatkan. Sekalipun dari ketiga kerajaan tersebut tergabung ke dalam Persekutuan Kerajaan Tellu Limpo’e namun pelaksanana roda pemerintahan tetap berjalan pada wilayahnya masing-masing tanpa ada pertentangan dan peperangan yang terjadi diantara mereka. Bila ditelusuri hubungan antara kerajaan-kerajaan yang ada di kabupaten Sinjai di masa lalu, maka nampaklah dengan jelas bahwa ia terjalin dengan erat oleh tali kekeluargaan yang dalam Bahasa Bugis disebut SIJAI artinya sama jahitannya. Hal ini diperjelas dengan adanya gagasan dari LAMASSIAJENG Raja Lamatti X untuk memperkokoh bersatunya antara kerajaan Bulo-Bulo dan Lamatti dengan ungkapannya “ PASIJA SINGKERUNNA LAMATI BULO-BULO artinya satukan keyakinan Lamatti dengan Bulo-Bulo, sehingga setelah meninggal dunia beliau digelar dengan PUANTA MATINROE RISIJAINA. Eksisensi dan identitas kerajaan-kerajaan yang ada di Kabupaten Sinjai di masa lalu semakin jelas dengan didirikannya Benteng pada tahun 1557. Benteng ini dikenal dengan nama Benteng Balangnipa, sebab didirikan di Balangnipa yang sekarang menjadi Ibukota Kabupaten Sinjai. Disamping itu, benteng ini pun dikenal dengan nama Benteng Tellulimpoe, karena didirikan secara bersama-sama oleh 3 tiga kerajaan yakni Lamatti, Bulo-bulo, dan Tondong lalu dipugar oleh Belanda melalui perang Manggarabombang. Agresi Belanda tahun 1859 – 1561 terjadi pertempuran yang hebat sehingga dalam sejarah dikenal nama Rumpa’na Manggarabombang atau perang Mangarabombang, dan tahun 1559 Benteng Balangnipa jauth ke tangan belanda Tahun 1636 orang Belanda mulai datang ke daerah Sinjai. Kerajaan-kerajaan di Sinjai menentang keras upaya Belanda untuk mengadu domba menentang keras upaya Belanda unntuk memecah belah persatuan kerajaan-kerajaan yang ada di suilawesi Selatan. Hal ini mencapai puncaknya dengan terjadinya peristiwa pembunuhan terhadap orang-orang Belanda yang mencoba membujuk Kerajaan Bulo-bulo untuk melakukan peran terhadap kerajaan Gowa. Peristiwa ini terjadi tahun 1639. hal ini disebabkan oleh rakyat Sinjai tetap perpegan teguh pada PERJANJIAN TOPEKKONG. Tahun 1824 Gubernur Jenderal Hindia Belanda VAN DER CAPELLAN datang dari Batavia untuk membujuk I CELLA ARUNG Bulo-Bulo XXI agar meneria perjanjian Bongaya dan mengisinkan Belanda Mendirikan Loji atau Kantor Dagan di Lappa tetapi ditolah dengan tegas. Tahun 1861 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi dan Daerah, takluknya wilayah Tellulimpoe Sinjai dijadikan satu wilayah pemerintahan dengan sebutan Goster Districten. Tangga 24 pebruari 1940, Gubernur Grote Gost menetapkan pembangian administratif untuk daerah timur termasuk residensi Celebes, dimana Sinjai bersama-sama beberapa kabupaten lainnya berstatus sebagai Onther Afdeling Sinnai terdiri dari beberapa adats Gemenchap, yaitu Cost Bulo-bulo, Tondong, Manimpahoi, Lamatti West, Bulo-bulo, Manipi dan Turungeng. Pada masa pendudukan Jepang, struktur pemerintahan dan namanya ditatah sesuai dengaan kebutuhan Bala Tentara Jepang yang bermarkas di Gojeng. Setelah proklamasi kemerdekaan 1945 yakni tanggal 20 Oktober 1959 Sinjai resmi menjadi sebuah kabupaten berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 1959 Dan pada tanggal 17 Pebruari 1960 Abdul Latief dilantik menjadi Kepala Daerah Tingak II Sinjai yang Pertama. Hingga saat ini Kabupaten Sinjai telah dinahkodai oleh 7 tujuh orang putra terbaik yakni dan saat ini Kabupaten Sinjai dipimpin oleh Bapak Andi Rudiyanto Asapa, SH, MH. Dengan motto SINJAI BERSATU Kabupaten sinjai terus maju dan berkembang menuju masa depan yang cerah…………..!!!
MENGENALSILSILAH BATARA WAJO & ARUNG MATOWA. 08 August 2020. BY Admin. 2768 VIEWS. A. Arung Cinnotabi. 1. La Paukke Putra dari Datu Cina beserta pengikutnya pergi ke kampung Cinnotta' bangka , Memperistrikan I Pattola Arung Sailong dari Bone. 2.

403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID Xfk7vlbtOsmdjOfOFSXX9bzmcuW-OFloh4gucTgtfzx0z7Md26msA==

Kataibu yang sedang menjelaskan silsilah keturunan Sulewatang Ri Ajang Bulu. Daerah Ajang Bulu adalah sebuah Kesultanan kecil yang masuk sebagai teritori yang dikuasai Bone, yaitu sekira-kira dari Ulaweng sampai sungai Walennae. Soppeng, Wajo, Sinjai, Pinrang, Pangkep, Sidenreng, Maros, Bulukumba, Luwu, Kalimantan, Malaysia, Singapura 9BzDpA. 210 140 76 478 123 102 168 297 332

silsilah keturunan raja sinjai